Pemekaran Provinsi : Tim Kemendagri Tinjau Kepulauan Nias

http://mdn.biz.id/n/83180/ Pemekaran Provinsi Tim Kemendagri Tinjau Kepulauan Nias MedanBisnis - Medan. Rencana pembentukan Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias kini dalam tahap observasi. Tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (6/3), meninjau Kepulauan Nias. Kedatangan tim Kemendagri untuk meninjau sarana dan prasarana di Nias untuk menentukan ibukota provinsi, perkantoran SKPD, kantor DPRD, jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan peta. "Rencananya ibukotanya di Gunung Sitoli. Tim Kemendagri yang dating, yakni Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD Kemendagri, Teguh Setia Budi," kata Kepala Biro Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Utara (Otda Pemprovsu), Jimmy Pasaribu yang sedang berada di Kabupaten Nias ketika dihubungi wartawan, Kamis (6/3). Setelah observasi ini, lanjutnya, hasilnya akan dibawa ke Kemendagri dan dibawa dalam rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), setelah itu ke presiden dan akan dijadikan bahan untuk rapat dengan DPR. "Di sana (DPOD-red) baru bisa ditentukan. Kemudian tim kembali. Harusnya hari ini ke Tapanuli. Tapi dijadwalkan ulang, paling lambat minggu depan," ucapnya. Ketua Komisi A DPRD Sumut, Layari Sinukaban, mengatakan, kedatangan tim kemendagri melakukan observasi dinilai sangat bagus. Kepulauan Nias yang diusulkan menjadi provinsi dinilai sudah tepat karena Nias memiliki potensi yang bagus, seperti sektor pertanian sebagai daerah penghasil kelapa, sektor kelautan sebagai daerah penghasil ikan, dan sektor pariwisata. "Provinsi Sumut itu sangat besar. Kalau Nias menjadi provinsi artinya wilayah Sumut nantinya akan terbagi menjadi tiga. Anggaran dari pusat juga semakin besar. Selama ini, anggaran dari pusat menjadi sedikit karena Sumut yang sangat luas. Anggaran dari pusat jadinya kan bisa digunakan untuk memajukan daerah," terangnya. Provinsi Kepulauan Nias dan Tapanuli merupakan bagian dari RUU 65 daerah otonomi baru (DOB) yang disetujui DPR pada 2013 lalu. Selain 2 provinsi baru itu, 2 kabupaten baru, yakni Kabupaten Simalungun Hataran (pemekaran Simalungun) dan Pantai Barat Mandailing (pemekaran Mandailing Natal) juga masuk dalam daftar RUU 65 DOB. Provinsi Kepulauan Nias nantinya terdiri 5 kabupaten/kota, yakni Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan dan Kota Gunung Sitoli. Ibukota Gunung Sitoli. Sedangkan wilayah Provinsi Tapanuli adalah Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Samosir, Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga. Ibukotanya Siborong-borong (Taput). Cakupan wilayah Kabupaten Simalungun Hataran terdiri Kecamatan Siantar, Gunung Malela, Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bandar Marsilam, Bandar, Bosar Maligas, Ujung Padang, Tanah Jawa, Hutabayu Raja, Hatonduhan, Dolok Batu Nanggar, Tapian Dolok dan Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Ibukota Perdagangan. Wilayah Kabupaten Pantai Barat Mandailing masing-masing Natal, Muara Batang Gadis, Batahan, Lingga Bayu, Sinunukan, Ranto Baek. Ibukota Natal. (ramita harja)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota DPRD Prov. Sumatera Utara 2009-2014

CALEG DPR 2014 PROV. SUMATERA UTARA